“Kami mendukung penuh kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat yang membatasi aktivitas anak-anak dan pelajar di luar rumah hingga pukul 22.00 WITA. Ini penting untuk menjaga keselamatan generasi muda dari potensi kenakalan remaja dan pengaruh negatif lingkungan,” ungkap AKP Zainal.
Dalam imbauannya, petugas juga mengingatkan anak-anak tersebut agar tidak terlibat dalam tindakan negatif seperti tawuran, balap liar, konsumsi minuman keras, penyalahgunaan narkoba, hingga perbuatan asusila yang dapat merusak masa depan mereka.
Baca juga: Sambut HUT Kab Tasik ke-393, UPTD Puskesmas Pancatengah Sukses Gelar Donor Darah
Kegiatan patroli dialogis ini diharapkan mampu membangun kesadaran bersama antara aparat kepolisian, orang tua, dan masyarakat untuk melindungi generasi muda dari berbagai potensi gangguan sosial serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Poto Tano.(Red)**

