” Pemdes maluk berharap kepada masyarakat agar bersama – sama melaksanakan gotong-royong untuk membersihkan lingkungan sekitar, dan juga jaga kamtibmas jika ada orang lain di sekitar kita yang mencurigakan segera lapor ke Bhabinkamtibmas atau staf Desa Maluk, ” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua BPD Desa Maluk Abdul Halim S,Pdi menyampaikan kepada masyarakat bahwa jabatan sebagai kepala Desa diperpanjang 2 tahun menjadi 8 tahun.Sesuai Undang- Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Dengan perpanjangan masa jabatan sebagai kepala desa,kami dan Pemdes akan melanjutkan program -program Desa dalam membangun desa dan mensejahterakan masyarakat, melalui program ketahanan pangan dan pemberdayaan,” tuturnya.

Namun kami BPD pun berharap kepada masyarakat untuk bersama-sama bisa menjalankan program pemdes maluk membersihkan sampah di lingkungan sekitar dan bersama menjaga kondusifitas wilayah melalui keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca juga: Dituding Selewengkan Dana Desa Rp600 juta, Kades Linggaraja Kab Tasik Bongkar Balik Borok Sekdes dan Bendahara

Bhabinkamtibmas Desa Maluk Aipda Sugeng Rianto menambahkan sebentar lagi pemilihan kepala daerah ( Pilkada) di harapkan seluruh masyarakat desa maluk bisa menjaga kondusifitas wilayah, walaupun kita beda pilihan dan warna di harapkan tetap jaga kamtibmas.(Red)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version