Pangandaran Obormerahnews.com-Dikabarkan sejumlah dapur makan bergizi gratis (MBG) di Kabupaten Pangandaran diduga tidak memiliki Instalasi Pembangunan Air Limbah (IPAL)
Baca juga: Baru Setahun Dibangun, Halaman Puskesmas Jadikarya Sudah Mengelupas, Kapus: Masa Harus Uang Pribadi
Bahkan, ada beberapa dapur MBG yang masih belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Dapur satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang diduga tidak memiliki IPAL itu seperti di Kecamatan Cimerak, Cijulang, Parigi, Pangandaran dan Mangunjaya
“Iya benar masih banyak dapur SPPG yang belum memiliki IPAL, bahkan ada dapur MBG yang belum mengantongi SLHS,” kata salah seorang narasumber kepada Obormerahnews.com, Sabtu (18/4/2026)
Menurut dia, memang ada sebagian dapur MBG yang sudah memiliki IPAL namun tidak sesuai standar yang ditetapkan. Sementara SLHS baru bisa diterbitkan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) jika dapur MBG telah beroperasi.
“Sertifikat (SLHS) bisa terbit apabila dapur sudah running, manakala dia (dapur) running harus secepatnya laporkan ke Dinkes untuk uji sampel penerbitan SLHS. (Kalau IPAL) tidak sesuai standar yang dipersyaratkan,” terangnya.
Jadi, sambung dia, IPAL dan SLHS saling berkaitan erat sebagai syarat operasional dapur. “Saling terikat semua itu, SLHS, IPAL,” bebernya

