Berkaitan dengan hal tersebut serta untuk menindaklanjuti surat Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Nomor P/0777/175/DPRD/2024 tanggal 18 Maret 2024 Perihal Permohonan Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan Konsepsi Rancangan Peraturan, kami mengundang Bapak/Ibu untuk hadir dalam rapat pengharmonisasian, pemantapan dan pembulatan konsepsi 3 (tiga) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Tasikmalaya.(**)
1 2

