Lanjut Kasi Humas,dengan adanya edukasi dan pembagian brosur himbauan dan keselamatan berlalulintas tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih tertib dalam berlalu lintas.

” Sat Lantas Polres Sumbawa Barat juga menghimbau para pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya, pengguna jalan raya,khususnya pengendara roda dua, wajib menggunakan helm berstandar nasional (SNI),”terangnya.

Baca juga: Kadistan Kab Tasik Enggan Berkomentar Soal Dugaan Program JUT di 4 Desa Disunat Calo, Dedi Supriadi: Siap Laporkan Praktek Kotor

Ia menambahkan,tentang pentingnya keselamatan dalam berlalu lintas guna terciptanya Kamseltibcarlan di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat, bagi pengendara kendaraan diharapkan membawa kelengkapan surat kendaraan seperti STNK dan SIM.(Red)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version