Saat ini, EK telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk proses hukum lebih lanjut selama 20 hari ke depan.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain, S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin, S.H menegaskan bahwa Polres Sumbawa Barat akan terus konsisten dan tidak kompromi dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayahnya.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Kepada seluruh masyarakat, kami mengajak agar turut berperan aktif dalam memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitarnya,”ujar AKP Zainal.

Baca juga: Polsek Poto Tano Amankan Pawai Ta’aruf STQ Ke-IX Tingkat Kecamatan Poto Tano Tahun 2025

Lebih lanjut, ia mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi narkoba dan menjaga lingkungan tetap bersih dari pengaruh buruk zat terlarang tersebut.(Red)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version