Sedangkan untuk Urea Rp 122.500/zak di jual 125.000 hingga ada yang menjual Rp 130 ribu per zak

Tidak hanya itu, Sumber menemukan para penjual pupuk nakal itu mengharuskan pembelian dengan cara paket dengan pupuk non subsidi, juga praktik pembelian pupuk subsidi tanpa verifikasi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Semua kios yang ada di Kab Pangandaran itu menjual dengan sistem paketan dan nota penjualan tidak diberikan kepada petani,” ujar salah seorang Petani asal Kecamatan Parigi yang dirahasiahkan namanya saat ditemui Obormerahnews.com, Minggu (24/4/2024).

Baca juga: Ditanya Soal Nyalon Lagi Bupati Tasik, Cecep Nurul Yakin Sebut Nunggu Keputusan Partai

Dia mengaku bahwa tidak ada kelangkaan pupuk subsidi di Pangandaran. Stoknya melimpah, karena sejumlah petani tidak mengambil jatah sesuai kuota yang didapat dan ada juga data yang tidak valid.(Tim)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version