Lebih lanjut, Sekda menekankan pentingnya penguatan kelembagaan dengan menyusun struktur kerja yang jelas dan standar operasional prosedur (SOP), sehingga tidak hanya bergantung pada Satpol PP semata.
“Jika kita hanya menjamin gizi jasmani anak-anak, itu tidak akan berarti tanpa diimbangi dengan penguatan gizi rohani. Karena itu, mari kita hidupkan kembali semangat kebersamaan dalam upaya ini,” ujarnya.
Asisten I Khusnarti menekankan pentingnya kepedulian kolektif dari seluruh elemen, terutama perangkat yang berada paling dekat dengan masyarakat.
“Lurah, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas memiliki kedekatan langsung dengan masyarakat. Dari hasil rembuk hari ini, kita harapkan tumbuh kepedulian bersama untuk terus menyampaikan dan menggerakkan masyarakat agar lebih waspada terhadap penyakit masyarakat,” ungkapnya.
Wakil Ketua MUI KSB, Ustadz Muhammad Mujahid Imaduddin, menyampaikan bahwa persoalan yang dibahas merupakan masalah besar yang harus ditangani secara serius dan komprehensif. Dirinya menyampaikan bahwa persoalan yang dibahas merupakan masalah besar yang harus ditangani secara serius dan komprehensif. Ia mengingatkan salah satu hadist Rasullah SAW bahwa dalam ajaran agama, bahwa cegahlah kemungkaran itu dengan tanganmu/kekuasaan, jika tidak mampu dengan tangan maka cegahlah dengan lisan, jika tidak mampu dengan lisan maka cegahlah dengan hati. Ia juga menegaskan bahwa upaya pencegahan harus diawali dengan kesadaran bersama bahwa seluruh bentuk penyakit masyarakat merupakan perbuatan yang dilarang (haram).
Dalam rapat tersebut, disepakati sejumlah langkah strategis sebagai tindak lanjut, antara lain: Memperkuat peran Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah, Mengoptimalkan fungsi OPD terkait, seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta DP2KBP3A, Menyusun program penanganan dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, Melaksanakan rapat lanjutan pada pekan berikutnya untuk mengevaluasi kesiapan pelaksanaan, dan Membentuk Satuan Tugas (Satgas) pemberantasan penyakit masyarakat.(Red)

