“Alhamdulillah, setelah melalui proses yang panjang, tim restrukturisasi pinjaman daerah berhasil menyelesaikan kesepakatan restrukturisasi ini tepat waktu sebelum akhir Desember tahun lalu. Ini menjadi langkah penting dalam upaya menata dan memperkuat kondisi fiskal Kabupaten Pangandaran,” ujar Kusdiana.
Menurutnya, keberhasilan mencapai kesepakatan restrukturisasi ini merupakan bagian dari program penyehatan fiskal daerah yang lebih luas dan memerlukan komitmen bersama untuk memastikan implementasinya berjalan sesuai rencana.
“Ke depan tentu diperlukan komitmen pimpinan daerah dan semua pihak untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan restrukturisasi ini secara konsisten, sehingga perjalanan restrukturisasi dapat berjalan sesuai dengan rencana. Dengan demikian kondisi fiskal Kabupaten Pangandaran diharapkan semakin sehat dan mampu menopang pembangunan daerah secara berkelanjutan,” katanya.
Selain melalui penataan kewajiban keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Pangandaran juga terus memperkuat kapasitas fiskal melalui berbagai langkah strategis lainnya, antara lain optimalisasi pendapatan daerah, peningkatan efisiensi belanja daerah, serta penguatan manajemen keuangan daerah.
Salah satu langkah yang tengah didorong adalah optimalisasi pemanfaatan aset daerah, baik melalui skema sewa aset daerah maupun kerja sama pengelolaan dengan pihak ketiga, sehingga aset daerah dapat memberikan nilai tambah ekonomi sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.
Baca juga: Rapat Paripurna DPRD KSB Agenda LKPJ dan Pansus 2025
Melalui berbagai langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Pangandaran berharap struktur fiskal daerah semakin sehat, fleksibel, dan mampu menopang keberlanjutan pembangunan daerah serta pelayanan publik kepada masyarakat.(*)

