Kadang-kadang, sambung Omay, ada desa yang memperotes kenapa tahun ini diperkisa tahun besok di periksa lagi bukan kita yang menentukan tapi sistem yang menentukan,” bebernya

“Jadi kami tidak tebang pilih masalah desa, tapi justru desa sendiri yang menginput program kerja tahunan,” ujarnya.

Sementara, terkait pemeriksaan OPD,
Inspektur pembantu (Irban) 2 Andi Ardiansyah menjelaskan bahwa pihaknya tidak pernah merasa tebang pilih

Karena, lanjut dia, pemerkisaan harus sesuai dengan PKPT progrwn tahunan jadi itu kita lakukan harus sesuai dengan peraturan bupati yang ditetapkan pada akhir tahun sebelumya yaitu pada bulan desember,

“Jadi kami tidak merasa adanya tebang pilih, kalau pun ada permasalahan yang akan disampaikan oleh masyarakat melalui dumas tentu oleh Inspektorat ditinjak lanjuti oleh Irban, sama kalau dumas ke desa juga kita tinjaklanjuti temasuk dari masyarakat atau APH

Kata Ardiansyah, pelakuan kita sama
Kalau ada permasalahan tentang OPD, ya laporkan saja tapi harus dengan aturan pengaduan masyarakat pelapornya jelas?, permasalahanya apa?, yang di laporkannya apa?, kejadiannya dimana dan tahun berapa?, penyelewenganya apa?, kalau selama itu terpenuhi.

Baca juga: 1000 Baliho Ling ling Ucapan Idul Fitri Mulai Dipasang di Mana-mana, Kandidat Lain Pasti Ketar-ketir Lihat Ini

“Jadi jangan sampai surat kaleng, cuma isu kita tidak bisa menindaklanjuti hanya cuma isu, harus jelas pelapornya,” pungkasnya.(Iwan)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version