” Bayangkan saja harga pembebasan lahan yang terkena dampak proyek yang di berikan Pemda kepada pemilik lahan tidak adil. Inikan namanya merampas hak masyarakat, ” Lugas Yuni.
Yuni juga mengingatkan kepada Bupati Sumbawa Barat DR. Ir. H. W. Musyafirin, MM, untuk tidak menutup mata terhadap kondisi rakyatnya saat ini yang sedang menjerit , menderita dan sengsara atas perlakuan pemda saat ini. Ingat KSB saat ini sedang di bidik KPK, karena ada dugaan banyak kasus yang terjadi.
” Jangan sampai rakyat menganggap Bupati KSB terlibat sebagai Mafia Tanah yang selama ini terjadi di Tanah Pariri Lema Bariri. Apalagi saat ini Bupati sedang di laporkan warga Senayan atas dugaan Bupati terlibat dalam kasus mafia tanah,” Cetusnya.
Perlu di ketahui juga bahwa proyek pembangunan Jalan Senayan – Tapir – Lamusung dengan Pagu Anggaran Rp 85 Miliar pengerjaannya di mulai tanggal 13 Juni 2024 – 09 Desember 2024. Artinya proyek ini tidak menyelesaikan pekerjaannya tepat waktu. Di tambahkan lagi di beberapa titik pengerjaan sudah ada yang rusak. Tentu pengerjaan ini nanti akan bermasalah pada speknya juga.
” Kami bersama warga tidak akan berhenti sampai di sini . Kami akan terus mengawasi pengerjaan proyek tersebut , jika di temukan persoalan akan kami laporkan, ” tutup Yuni .
Saat di singgung dan di minta tanggapan terkait pernyataan kadis PU yang mengatakan eksekusi lahan yang di lakukan sudah sesuai prosedur , menurut Yuni pernyataan tersebut sangat menyakiti hati rakyat, karena eksekusi tersebut brutal tanpa memberikan kesempatan dan ruang negosiasi harga lahan antara pemilik lahan dengan Pemda. Hal itu di duga tidak sesuai prosedur karena di paksakan.
Baca juga: BNNK Sumbawa Barat Laksanakan Program Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM)
Sementara itu Kepala Dinas PUPR KSB yang mewakili Pemda Sahril S.T , yang hadir di lokasi eksekusi di hadapan pemilik lahan mengatakan bahwa Pihak PU sudah tidak memiliki kewenangan terkait negosiasi harga lahan. Sebab semua pembayaran lahan sudah di titipkan di pengadilan. Sehingga eksekusi yang di lakukan hari ini sudah sesuai prosedur.(Red)
