Dalam kegiatan tersebut, puluhan pengunjung cafe, termasuk waitres, menjalani pengecekan urine. Hasilnya, ditemukan dua orang pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba. Sebagai tindak lanjut, Satreskoba Polres Sumbawa Barat mengamankan dan membawa keduanya ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Dimasa Akhir Jabatan, Bupati Herdiat Terus Blusukan Tinjau Jalan Rusak Dan RTLH.

KRYD kali ini difokuskan di tempat hiburan malam remang remang, yang sering dianggap rawan terhadap penyalahgunaan narkotika. Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan bebas dari ancaman narkoba di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.(Red)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version