Butuh waktu 3 kali 24 jam akhirnya Tim Puma Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan 3 remaja terduga pelaku masing- masing (IA) Als (IB), 16 tahun, (AF), 17 tahun dan (SP) Als (AD) 18 tahun, ketiganya berasal dari Kecamatan Brang Rea Sumbawa Barat dan mengakui bahwa telah mengambil uang sejumlah Rp.2.750.000,00 ( dua juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah) dalam kotak amal di sebuah toko di Kelurahan Sampir pada malam hari untuk masuk ke dalam toko dengan cara memanjat.
Setelah dilakukan pengembangan diperoleh keterangan dan bukti bahwa ketiga terduga pelaku juga melakukan pencurian uang kotak amal di masjid Agung Darussalam lingkungan KTC dan mengambil uang dalam kotak amal Rp.300.000,00( tiga ratus ribu rupiah).
Baca juga: Dana Bankeu 32 Desa di Kab Tasikmalaya diduga Disunat antara 25-30 persen Oleh Broker Partai
Sampai saat ini ketiganya masih diamankan di Sat Reskrim Polres Sumbawa Barat beserta barang bukti berupa 1 Unit sepeda motor Merk Fazio dan 1 Unit sepeda motor Mio Gear yang digunakan untuk melakukan pencurian juga sudah diamankan petugas guna kepentingan proses lebih lanjut, sementara uang dari kotak amal yang mereka ambil sudah dihabiskan untuk membeli makanan dan minuman serta rokok sesama mereka.(Red)

