“Kota Tasikmalaya memiliki potensi besar untuk terus tumbuh dan berkembang. Karena itu, pembangunan harus direncanakan dengan baik agar kemajuan ekonomi dapat berjalan beriringan dengan upaya menjaga lingkungan, ruang hidup masyarakat, dan keberlanjutan bagi generasi yang akan datang,” ujar Wali Kota.
Sebagai kota yang memiliki peran strategis sebagai Pusat Kegiatan Wilayah (PKW) Priangan Timur–Pangandaran, Kota Tasikmalaya terus mempersiapkan diri menghadapi berbagai peluang pembangunan ke depan, termasuk peningkatan konektivitas wilayah, penguatan sektor perdagangan dan jasa, pengembangan kawasan industri, serta penyediaan infrastruktur dan pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Penetapan RTRW ini juga menjadi bagian penting dalam mendukung visi Kota Tasikmalaya sebagai Kota Industri, Jasa, dan Perdagangan yang Religius, Inovatif, Maju, dan Berkelanjutan, sekaligus memastikan bahwa setiap kebijakan pembangunan memiliki arah yang jelas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui pembahasan lintas sektor ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berharap memperoleh masukan dan penyempurnaan dari berbagai kementerian dan lembaga sehingga RTRW yang dihasilkan dapat menjadi pedoman pembangunan yang kuat, adaptif terhadap tantangan masa depan, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat Kota Tasikmalaya secara berkelanjutan.
“Menata hari ini, menjaga masa depan. Melalui RTRW, Pemerintah Kota Tasikmalaya berupaya memastikan pembangunan terus bergerak, ekonomi terus tumbuh, namun lingkungan hidup, ruang terbuka hijau, dan ketahanan pangan tetap terjaga demi masa depan Kota Tasikmalaya yang lebih baik.
Baca juga: Kapolda NTB Laksanakan Kunjungan Kerja Perdana ke Polres Sumbawa Barat
(Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Tasikmalaya)**
