Jakarta Obormerahnews.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya terus berkomitmen menyiapkan fondasi pembangunan jangka panjang yang terarah, terukur, dan berkelanjutan melalui proses penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Tasikmalaya Tahun 2026–2046.

Baca juga: dr.Titi Sutiamah Ditunjuk jadi Plt Kepala Dinkes Pangandaran, Definitif Masih Diproses

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan kehadiran Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya, serta jajaran perangkat daerah terkait dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang RTRW Kota Tasikmalaya Tahun 2026–2046 yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta.

Dari unsur legislatif, turut hadir Wakil Ketua II DPRD Kota Tasikmalaya H. Heri Ahmadi, S.Pd.I dan Wakil Ketua III DPRD Kota Tasikmalaya H. Wahid, S.Pd. sebagai bentuk dukungan dan komitmen bersama antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dan DPRD dalam proses penetapan RTRW yang akan menjadi pedoman pembangunan daerah untuk dua puluh tahun ke depan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, serta dihadiri oleh pejabat Kementerian ATR/BPN dan perwakilan kementerian/lembaga terkait yang tergabung dalam tim pembahasan lintas sektor sebagai bagian dari proses sinkronisasi, penyempurnaan, dan penilaian substansi RTRW sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam forum tersebut, Pemerintah Kota Tasikmalaya memaparkan arah penataan ruang Kota Tasikmalaya untuk dua puluh tahun ke depan sebagai upaya memastikan pembangunan daerah berjalan selaras antara pertumbuhan ekonomi, pengembangan infrastruktur, perlindungan lingkungan, ketahanan pangan, serta peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Wali Kota Tasikmalaya menyampaikan bahwa RTRW bukan sekadar dokumen tata ruang, melainkan instrumen strategis untuk menentukan arah pembangunan kota di masa depan. Melalui RTRW yang tengah memasuki tahapan penetapan ini, Pemerintah Kota Tasikmalaya berupaya menghadirkan kepastian ruang bagi investasi, pengembangan kawasan perdagangan dan jasa, penguatan infrastruktur perkotaan, perlindungan lahan pertanian, serta pelestarian kawasan hijau dan lingkungan hidup.

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version