Namun saat ditanya apa alasanya anggaran Banprov itu belum juga direalisasikan?, Yatno menjawab tidak tau-menahu alasanya, silahkan tanya langsung ke pa Kuwu yang lebih berwenang,” katanya
Lebih lanjut, Yatno menjelaskan bahwa rencana pengalokasian dana Banprov sudah dimusyawarahkan dengan perangkat desa dan BPD dan sudah direncanakan akan dialokasikan pada tanggal 15 Agustus 2023
Sedangkan untuk pengerjan fisik, sambung Yatno, Pemdes Parakanhonje akan mengalokasikan anggaran Banprov untuk rehab ruangan aula kantor desa Parakanhonje yang akan dikerjakan oleh pihak ketiga yaitu CV Satria Project,” ujarnya
Sementara itu, rekanan CV Satria Project Wahyu membenarkan bahwa dirinya sudah koordinasi dengan Kades soal pelaksanan pengerjaan rehabilitasi kantor aula desa Parakanhonje
“Oh muhun leres!! NU Mawi kamari pisan TOS koordinasi rg p Kuwu, perangkat & BPD sauihna t RS,” ucapnya
Baca juga: Kejari Sumbawa Barat Lakukan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JKS) di SMKN 1 Brang Ene
Namun, saat ditanya kenapa Banprov sudah cair satu bulan lalu, tapi belum juga dikerjakan, Wahyu menjawab bagimana kesiapan pa Kadez. “Abdi kumaha sign t p Kuwu,” bebernya.(Baron/Wan)**
