Dia menyebut, dari total belanja sebesar Rp1,7 triliun ini, sebanyak Rp568.6 miliar dialokasikan untuk belanja pegawai.
“Persentase belanja pegawai pada APBD 2024 sebesar 31,8 %, yakni total belanja pegawai Rp1.785.566.283.368 dari jumlah total belanja daerah sebesar Rp568.673.474.561,” paparnya.
Lantas, berapa total jumlah pegawai Pemkab Pangandaran yang menghabiskan nyaris setengah APBD tersebut?
Berdasarkan data dari BKPSDM Kabupaten Pangandaran tahun 2024, jumlah pegawai negeri sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran Tahun 2024 dan non pns sebanyak 4.162 orang.
Baca juga: Bupati Pangandaran Semprot Kadis Gegara Penertiban Parkir dan Obyek Wisata Semrawut
Mereka tersebar di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), termasuk Sekretariat DPRD, Inspektorat Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Daerah dan Pemadam Kebakaran, Dinas, Badan, BLUD, dan Kecamatan.(RD)**
.
