“Sekda itu jabatan strategis. Harus mampu mengoordinasikan seluruh perangkat daerah, menjalin komunikasi dengan pihak luar, DPRD, hingga bersinergi dengan instansi vertikal,” tuturnya.
Makanya, sambung Dedi, tak hanya administrasi dan pengalaman, para calon sekda juga diuji melalui penyusunan policy brief atau ringkasan arah kebijakan
Dari situ, kemampuan merumuskan arah kebijakan dan menyinergikan program antar organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi penilaian penting.
“Bagaimana mereka menyusun kebijakan, menyatukan program antar dinas, dan meminimalkan potensi konflik, itu juga yang kita lihat,” katanya.
Baca juga: Ketua DPRD KSB : Profesionalisme dan sinergi Jadi Kunci Pembangunan Berkelanjutan
Setelah penilaian langsung oleh Komite Manajemen Talenta, berikutnya diajukan ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mendapatkan rekomendasi. Barulah nanti bupati menentukan pejabat yang akan dilantik pada jabatan eselon II. (*)

