Lebih lanjut, Untung menjelaskanair PDAM Kab Pangandaranr telah memenuhi standar kesehatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan.
“Air kami memiliki pH antara 6,5 sampai 8,5 dan tingkat kekeruhan (NTU) di bawah 3, sesuai standar Permenkes. Artinya, air dari Perumda Tirta Purbawa mukti sudah memenuhi syarat sebagai air layak konsumsi,” jelasnya.
Untung menambahkan, pihaknya akan menambah instrumen critical point di setiap lokasi SPPG agar kualitas air dapat dipantau secara real time. Dengan sistem ini, mereka bisa mengontrol kualitas air selama 24 jam.
“Ini menjadi bagian dari dukungan kami terhadap program MBG dalam lima tahun ke depan,” ujarnya.
Baca juga: RSUD Pandega Pangandaran Berupaya Cegah Calo, Tanpa Pungli dan Tanpa Korupsi
Dalam mendukung pelayanan baku mutu pada program ini, sambung Untung, SPPG diseluruh Kab Pangandaran untuk bisa memanfaatkan fasilitas penggunaan air bersih Perumda PDAM Tirta Prabawa Mukti,” tutupnya.(*)

