Santri juga mengapresiasi itikad baik Ketua KBI Provinsi NTB yang telah mengembalikan seluruh peralatan tersebut. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab terhadap barang milik daerah yang pembeliannya menggunakan anggaran pemerintah.
“Pada prinsipnya kami menyambut baik itikad baik tersebut. Karena bagaimanapun juga, peralatan ini merupakan inventaris yang bersumber dari dana hibah APBD Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat,” katanya.
Senada dengan itu, Ketua KONI Kabupaten Sumbawa Barat, Andi Laweng, SH., MH., turut memberikan apresiasi atas langkah cepat yang dilakukan pihak KBI Provinsi NTB dalam mengembalikan peralatan Kick Boxing tersebut.
Meski demikian, Andi menegaskan KONI masih akan melakukan pengecekan secara langsung terhadap kondisi fisik seluruh peralatan yang telah dikembalikan. Langkah tersebut dinilai penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran daerah.
Baca juga: Kades Toblongan Dampingi Bupati Tasikmalaya Pimpin Penanaman Pohon Aren di Kawasan Cirukem
“Sebagai bentuk tanggung jawab atas penggunaan uang rakyat, kami perlu melihat langsung kondisi barang tersebut. Ini penting untuk memastikan inventaris yang dibeli menggunakan dana hibah APBD benar-benar telah kembali dan dalam kondisi sebagaimana mestinya, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah Daerah,” tegas Andi Laweng.(Red)
