Penghargaan ini diberikan berdasarkan penilaian komprehensif terhadap 12 aspek utama, antara lain: kebijakan perusahaan terkait HAM, praktik ketenagakerjaan yang adil, serta komitmen kuat terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Perusahaan juga dinilai dari kebijakan privasi dan anti-diskriminasi, pengelolaan lingkungan, serta penyelesaian isu agraria dan masyarakat adat. Aspek lainnya termasuk program tanggung jawab sosial perusahaan yang berdampak, sistem pengaduan yang andal, pengelolaan rantai pasok yang bertanggung jawab, dan manajemen risiko HAM secara strategis.
Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa pembangunan ekonomi yang pesat harus berjalan seiring dengan penghormatan terhadap martabat manusia. “Dunia usaha memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk memastikan operasionalnya berjalan sesuai prinsip HAM,” tuturnya pada saat acara penganugerahan. Ia menambahkan, komitmen ini tidak hanya memperkuat reputasi, tetapi juga membangun kepercayaan publik dan menciptakan iklim kerja yang sehat dan produktif.
Baca juga: Kades Tuananga Angkat Bicara Terkait Pengeroyokan Management Villa PT.Bukit Samudra Sumbawa
Dengan penghargaan ini, AMMAN menegaskan posisinya sebagai perusahaan tambang Indonesia yang berdaya saing global, sekaligus konsisten menjadikan penghormatan terhadap HAM sebagai fondasi pertumbuhan berkelanjutan.(Red)**

