“Nah kalau menggunakan sistem merit, tentu bisa menjadi terobosan yang sangat baik dalam penataan birokrasi ASN di Pangandaran,” jelasnya

Jadi tidak ada lagi istilah like and dislike seorang pimpinan ketika menempatkan ASN dalam jabatan tertentu, karena ini pure berdasarkan kompetensinya masing-masing.

Selain itu tidak bisa juga ASN bersikap genit kepada pimpinan atau bahkan sikut-sikutan dengan pegawai lainnya demi jabatan tertentu. Semua dibuktikan berbasis kinerja,” tegas dia.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustiawan mengatakan bahwa pelaksanaan sistem merit akan dilaksanakan secara bertahap.

Baca juga: Di Hadapan Warga Menala, Badaruddin Duri Janji Perjuangkan Nasib Petani dan Tenaga Kerja

Namun, Kata Wawan, sampai saat ini masih koordinasi dengan KASN.

“Ya kita lagi menunggu rekom dari KASN,” ujar Kaban BKPSDM.(RD)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version