Pangandaran Obormerahnews.com-Hingga saat ini masih menjadi teka-teki apakah PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan mendapatkan THR 2026?

Baca juga: Tingkatkan Kepuasan Pasien, RSUD Pandega Pangandaran Luncurkan Program Manajemen Turun Langsung Sapa Pasien (Mapay Pandega)

Berdasarkan data dari BKPSDM Kabupaten Pangandaran, jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mendapatkan TPP dan THR ada sekitar 1.913 orang sedangkan untuk PPPK ada sekitar 1.282 orang

Hanya dipastikan bawa Pemda Pangandaran sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp21 miliar lebih untuk membayar tunjangan hari raya (THR) 2026 bagi Aparatur Sipil negara (ASN) di daerah itu. Sedangkan untuk TPP pemkab Pangandaran telah menganggarkan sebesar Rp5 miliar

“Selain THR, ASN juga akan mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bulan Februari 2026,” kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKAD) Kab Pangandaran, Idi Kurniadi, Senin (9/3/2026)

Namun demikian, katanya, pencairan TPP sudah mulai cair, sedangkan untuk THR sambung Idi, belum bisa dilakukan dalam waktu dekat karena masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP) untuk pencairan.

Pencairan THR saat ini tinggal menunggu PP dari pemerintah pusat sebagai dasar bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mengusulkan penerbitan surat perintah membayar.

Tanpa PP, kami tidak bisa mencairkan sebab PP jadi acuan pembayaran,” katanya.

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version