Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Kolaborasi anggota Babinsa dan Bhabinkamtibmas Polsek Taliwang Polres Sumbawa Barat melakukan sambang desa memberikan himbauan kepada warga Desa Mataiyang Kecamatan Brang Ene Kabupaten Sumbawa Barat untuk tidak menebang pohon di kawasan hutan dan sosialisasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
Baca juga: Patroli Samapta Polres Sumbawa Barat Imbau Masyarakat Jaga Keselamatan diTempat Wisata
Kapolres Sumbawa Barat AKBP Zulkarnain S.I.K melalui Kasi Humas AKP Zainal Abidin S.H mengatakan, Bhabinkamtibmas Bripka Sahril mengajak warga untuk melestarikan hutan dengan memberikan himbauan tidak menebang pohon di kawasan hutan secara liar atau tanpa izin (ilegal).
“Himbauan ini bertujuan untuk menjaga kelestarian hutan dan mencegah penebangan hutan yang dapat berdampak negatif bagi lingkungan dan melanggar hukum. Serta menjaga keseimbangan ekosistem di lingkungan hutan dan perkebunan, selalu menggalakkan penghijauan di Desa Mataiyang yang menjadi salah satu penyangga air di wilayah Kabupaten Sumbawa Barat,” jelasnya (31/5/25).

