Bahkan, kata Deden, dari proyek fisik saja katanya tidak transfaran kurang lebih ada 6 titik proyek tersebut banyak penyimpangan,” ungkapnya

Parah kacida pa, dolim na ka warga,” sambung Deden

Baca juga: Disebut Anggota DPRD Wajah Baru Galak dan Kritis, Begini Komentar Dede Supratman, Dede Pendi, Kadis DKPKP dan Kades Cigugur

Deden berjanji, pihaknya mengaku akan mengirim surat ke Kejari Kab.Tasikmalaya agar kasus tersebut segera diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.(RD)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version