Kades menjelaskan,bahwa di Desa Sapugara Bree ada sebanyak 24 orang sebagai guru ngaji,sedangkan 35 orang sebagai pengurus atau hukum masjid. Namun di tahap III nantinya akan melalui verifikasi sebagai guru ngaji yang mendapatkan insentif dari Pemerintah Desa Sapugara Bree.
“Guru ngaji yang mendapatkan insentif santrinya minimal ada 10 orang dan juga santrinya mau mengikuti perlombaan di tingkat Desa,seperti lomba membaca alquran dan lomba adzan.Ini tujuannya untuk melatih mental untuk keberanian membaca alquran dan adzan di muka umum,” ucapnya
Lanjut kades, adapun bagi guru ngaji di yayasan atau pondok pesantren tidak mendapatkan insentif dari Pemerintah Desa Sapugara Bree, karena mereka sudah mendapatkan honor sendiri. Dengan dilakukan verifikasi ini untuk menghemat APBDes.
Baca juga: Pemdes Seran Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT – DD), Tahap I Tahun Anggaran 2024
” Selama dalam pelayanan ada kurang baik kepada masyarakat, Kami selaku Kepala Desa dan Staf Desa Sapugara Bree mengucapkan” Taqoballahu minta wamingkum yakarim ” Mohon Maaf Lahir dan Bathin,” pungkasnya. (Red).

