“benar saat ini kami sedang ada pembinaan dari Inspektorat terkait laporan keuangan kapitasi JKN, kami pun meminta waktu untuk memberikan laporan tersebut karena bagian yang lebih tau laporan pengeluaran pada saat itu mantan bendahara lama yang kini sedang menjalanakan ibadah haji”.Ucapnya (03/06/2024)
Sementara mantan bendahara berinisial YP saat di konfirmasi Via whatsapp pribadinya tanggal 14/06/2024 mengatakan dirinya masih berada di tanah suci sedang mengawal kegiatan jemaah haji ,menurutnya lebih baik kita ketemu setelah berada di tanah air,
“baiknya kita ketemu setelah saya ada di tanah air kang,saat ini saya sedang mengawal kegiatan jemaah haji,kebetulan ini juga sedang bergerak menuju Arofah.”Ucapnya
Pada tanggal 15 Juli 2024 obormerahnews.com mencoba konfirmasi ulang terkait dugaan penggelapan anggaran kapitasi JKN kepada mantan bendahara Puskesmas Mangunreja inisial YP, menurutnya apa yang di pertanyakan terkait laporan pengeluaran keuangan sudah selesai dan laporannya udah di berikan kepada pihak Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya.
“Apa yang di minta dari Inspektorat sudah saya berikan laporan mengenai pengeluaran keuangan dan sudah selesai,dan memang benar sebelum saya berangkat ke tanah suci kami di periksa oleh Inspektorat dimintai laporan pertanggung jawaban keuangan dan saat ini sudah selesai. “Tegasnya
Berbeda dengan keterangan dari hj Pipin selaku pemeriksa dari Inspektorat terkait pemeriksaan Puskesmas Mangunreja saat ini kebetulan masih proses dan belum selesai,
“masih proses dan belum selesai,dan saya dapat informasi yang bersangkutan mantan bendahara sudah pulang dari tanah suci “.Jelasnya saat di hubungi Via whatsapp pribadinya 23/07/2024
Sesuai Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dana kapitasi tersebut digunakan untuk belanja kebutuhan di Puskesmas Mangunreja,seperti belanja bahan bangunan, bahan bakar dan pelumas, tabung gas oksigen, suku cadang alat kendaraan ambulans, alat tulis kantor, belanja listrik, belanja alat komputer, konsumsi rapat, dan obat-obatan.
Selain itu, dana kapitasi JKN ini digunakan untuk belanja tenaga jasa kebersihan, sopir, tagihan listrik, pengolahan limbah air, internet dan TV berlangganan, perjalan dinas dalam negeri dan dalam kota, dan perjalanan dinas paket pertemuan luar kota.(Iwan)**

