Pangandaran Obormerahnews.com– Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menekankan kepala desa harus memahami regulasi dalam menjalankan pemerintahan desa, karena kebijakannya mempunyai dampak kepada masyarakat.

Lebih lanjut, Bupati Jeje menjelaskan bahwa kepala desa dalam menjalankan tugasnya untuk mengambil kebijakan jangan sampai seenaknya sendiri, namun harus berdasarkan regulasi supaya kebijakannya tidak menuai masalah di kemudian hari.

“Kepala desa hendaknya bekerjasama dengan Pemda untuk membangun sarana dan prasarana, karena bukan hanya tugas Pemda tapi harus ada kerjasama dari desa,” jelas Bupati Jeje saat diwawancara usai melantik Pjs desa Sukamulya, Kecamatan Langkaplancar, Jajang Somantri di Gor desa setempat, Selasa (3/10/2023)

Baca juga: Otang Tarlian Ungkap Soal Puluhan BUMDes di Pangandaran Sudah Mati Suri, Kadis Sosial PMD: Siap Lakukan Pembinaan

Kepala desa yang memahami atauran-aturan dan undang-undang tentu saja bisa meminimalisir persoalan terkait penyusunan serta pelaksanaan program desa, yang peruntukannya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan fisik desa.

“Saya menekankan untuk pak Jajang segera menyelesaikan Masalah jalan yang rusak di 2024,” tuturnya.

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version