Sumbawa Barat Obormerahnews.com-Setelah empat bulan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), pelarian seorang pria berinisial M (27), warga Kecamatan Jereweh, Kabupaten Sumbawa Barat, akhirnya berakhir.
M diamankan oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Sumbawa Barat bekerja sama dengan Polres Nunukan, Kalimantan Utara, pada 25 Oktober 2025 lalu.

Baca juga: Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Sekongkang Bawah Kompak Bantu Warga Dalam Acara Adat “Sorong Serah”

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras dan koordinasi lintas wilayah setelah M sempat kabur saat pengungkapan kasus narkotika jenis sabu seberat 101,24 gram pada 25 Juni 2025 lalu.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Zulkarnain, S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Ardiyatmaja, membenarkan bahwa tersangka M telah berhasil diamankan dan kini telah dibawa ke Polres Sumbawa Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Awalnya kami menerima informasi bahwa DPO M diketahui berada di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Berdasarkan informasi itu, Sat Resnarkoba segera berkoordinasi dengan Polres Nunukan dan Polda Kaltara untuk melakukan penangkapan,” jelas Iptu Ardiyatmaja, Senin (03/11/2025).

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version