Pangandaran Obormerahnews.com-Kondisi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di desa Cisarua, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran jadi sorotan.
Baca juga: Warga Sukahurip Bawa Mosi Tak Percaya, Minta Kades Mundur, Kades Warsiman Jelaskan Begini
Pasalnya anggaran dana desa (DD) untuk penyertaan modal BUMDes sebesar Rp150 juta tersebut diduga jadi bancakan.
Bahkan dikabarkan sisanya uang tersebut dibawa kabur oleh Ketua BUMDes berinisial K
Kasus ini telah berlangsung lebih dari dua setengah tahun tanpa kejelasan, dan menimbulkan kecurigaan masyarakat akan adanya pembiaran atau bahkan kemungkinan kolusi dengan pihak desa.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa dana BUMDes yang hilang belum juga dikembalikan hingga saat ini.
Seharusnya Bumdes mengelola anggaran negara untuk kesejahteraan masyarakat desa, bukan menilap.
Kata dia, BUMDes merupakan badan hukum didirikan oleh desa untuk mengelola usaha, memanfaatkan potensi desa, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Jika BUMDes tidak berjalan optimal, tentu sudah melenceng dari amanat konstitusi,” lanjutnya
Jadi, lanjut dia, uang negara hilang tanpa jejak, aparat penegak hukum harus segera bertindak tegas dan terukur.
“Temuan Inspektorat wajib ditindaklanjuti,” sambung dia
“Ini sudah sangat bahaya, bahkan pidana. Jika uang negara dititip ke desa untuk pemanfaatan potensi ekonomi dan peningkatan kesejahteraan warga, hilang bak ditelan bumi. Kami juga akan turut investigasi mendalam,” lanjutnya.
Dana untuk desa dari negara, cukup besar.
Apalagi sudah terbentuk Koperasi Desa Merah Putih, outputnya hampir mirip dengan BUMDes.
Terkhusus penegak hukum, kami minta serius pendampingan dan penelurusan terkait dana Bumdes, hilang,” kata dia.
Penegak hukum harus tegas bertindak, agar tidak terjadi lagi penyelewengan anggaran.

