Pangandaran Obormerahnews.com– Warga desa Sukahurip, Kecamatan Pangandaran, Kab Pangandaran, menggelar aksi unjuk rasa di depan bale desa Sukahurip Kab Pangandaran pada Rabu (4/6) pagi.
Baca juga: Bupati Cecep Nurul Yakin Langsung Kerja Usai Dilantik, Fokus Melayani Masyarakat Sebaik-baiknya
Mereka melakukan aksi dengan mrmbawa sejumlah spanduk yang berisi tuntutan.
Dalam aksi tersebut, warga menyampaikan enam tuntutan utama, salah satunya adalah mosi tidak percaya dan meminta Kepala Desa Sukahurip untuk mundur
Tuntutan ini dilayangkan sebagai respons terhadap dugaan korupsi Dana Desa yang terjadi pada tahun anggaran 2024
Ketua Forum Masyarakat Peduli Desa Sukahurip, Dindin Misbahudin mengatakan, selain menuntut kades mundur, warga juga menyampaikan sejumlah tuntutan.
“Masyarakat tidak menuntut macam-macam, kita minta kades mundur atau diberhentikan, lalu pertanggungjawaban soal pembangunan gedung pertemuan Rp87.250.000, pembangunan kamar mandi sebesar Rp16.336.000, pembangunan Lapang Volly sebesar Rp42.659.625, pembangunan tribun juga sebesar Rp144.000.000, pembangunan jembatan Bojong duren I sebesar Rp116.8891.000 dan jembatan II Rp116.881.000, penanaman pohon cengkeh dan pala sebesar Rp10.000.000 diduga piktif karena tidak ada penanaman sepohon pun,” kata Dindin dalam keterangan resminya, Rabu (4/6/2025).
Dindin menyebutkan, sebenarnya kasus tersebut sudah dilaporkan warga ke kejari Ciamis dan Kejati Jawa Barat, dan kini berproses di Inspektorat dan sedang diaudit
Dindin menambahkan, selain kasus 2024, pada tahun-tahun sebelumnya sebenarnya juga sudah terjadi kejanggalan keuangan desa. Namun, puncak kesabaran warga habis pada 2025, sehingga laporan dilayangkan ke Kejari Ciamis
Menurutnya, warga merasa kebingungan lantaran proses pengusutan kasus di Desa Sukahurip tidak kunjung selesai. Setelah warga melapor ke Kejari, kasus tersebut kemudian dilimpahkan ke Inspektorat untuk diaudit. ya kita nunggu dulu pemeriksan dari Insprktorat Kab Pangandaran

