Fakta-fakta itu, tambah Rifki, seperti temuan anggaran dana desa pada tahun 2022 dari 351 desa.

Hasil pemeriksaan BPK terkait pengelolaan aliran dana Bantuan Keuangan (Bankeu) tahun anggaran 2020 yang diterima oleh 92 Desa dari 30 Kecamatan yang sampai saat ini masih dalam tahap penyelidikan pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.yang sampai sekarang penyelesaiannya seperti apa.

Selain itu, Rifki menjelaskan bahwa pihaknya mempertanyakan aliran dana bankeu 2020 yang menyeret nama Oknum Ketua Apdesi Kabupaten Tasikmalaya, dua oknum anggota DPRD dan Top Manager TAPD yang diduga telah menjadi oktor intelektual/operator Bankeu yang menerima potongan atau feedback sebanyak 40% dengan total keseluruhan mencapai kerugian negara senilai Rp. 38 miliar

“Hari ini kami dari DPD Ormas Ark1lyz Kabupaten Tasikmalaya menggelar aksi audiensi terhadap Inspektorat Kabupaten Tasikmalaya

Mereka pun mempertanyakan terkait hasil dari pemeriksaan BPK sebanyak 126 tingkatan yang sedang ditanyakan dan ada yang berpotensi desa yang bermasalah kurang lebih hampir 70% Desa di Kabupaten Tasikmalaya dengan kategori tingkatan masalah berat.

Baca juga: Akte Kelahiran Milik Beberapa Warga di Pamariacan Diduga Palsu, Ini Salah Siapa ??

Sampai berita ini dimuat, pihak Inspektorat belum berhasil ditemui.(Iwan)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version