Menurut Wawan pembangunan ruang kelas tersebut didanai dari APBD Kab Garut tahun 2024 senilai Rp 186 juta. dikerjakan oleh CV ATHKA SAWARGI Sehingga Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Garut seharusnya mengawasi proyek itu.
“Karena tidak menutup kemungkinan tidak hanya di SDN 1 Margamulya saja, namun proyek pembangunan RKB lainnya yang didanai APBD juga dikerjakan tidak sesuai bestek,” ungkapnya lagi
Saat pengecekan, Wawan mengaku bertemu dengan pekerja (Tukang) dilapangan itu. “Yang bersangkutan tidak mengelak jika besi yang digunakan dikombinasi atau tidak sesuai bestek,” tegasnya.
Baca juga: Personel Polres Sumbawa Barat Cegah Konvoi Kelulusan Sekolah di Poto Tano
Sementara itu, Kepala sekolah SDN 1 Margmulya menyuruh menemui CV yang tertara di papan proyek. “Mangga ke CV nya aja, temui Cv, saya mah di sini sekedar mengawasi,” ucapnya.(Iis)**

