Kab Tasik Obormerahnews.com-Proyek
revitalisasi SMPN 3 Cikatomas Kabupaten Tasikmalaya menuai sorotan.

Baca juga: Diduga Kepsek SMA Plus Pancatengah Gelembungkan Jumlah Siswa, Begini Kata Operator Sekolah!

Pasalnya proyek senilai Rp 2.213.000.000 yang seharusnya dikerjakan secara swakelola melalui Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) diduga justru dilaksanakan oleh pihak ketiga atau pemborong.

Bahkan, dua nama pihak ke tiga disebutkan secara lantang oleh narasumber. Mereka adalah rekanan berinisial IN dan UN

Menurut salah seorang narasumber mengatakan bahwa proyek ini menurut plang proyek yang terpampang secara resmi tercatat menggunakan sistem swakelola, di mana pihak sekolah, melalui Panitia Pembangunan Sarana dan Prasarana (P2SP), menjadi pelaksana langsung.

“Proyek ini kan seharusnya dikerjakan secara swakelola tapi malah diserahkan penuh kepada pihak ketiga untuk diborongkan,” ucapnya

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News dan saluran WhatsApp Channel .
1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version