Kab Tasik Obormerahnews.com– Proyek rehabilitasi jaringan irigasi DI Cikiray di Desa Cikawung, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, diduga dikerjakan tidak sesuai standar. Berdasarkan pantauan di lapangan, material yang digunakan terkesan asal-asalan.

Baca juga; Diduga Ada Penggiringan dari Disdik, Kepsek SMP Islam Terpadu Wahana Bhakti Bojonggambir Borongkan Proyek Swakelola Sebesar Rp1 Miliar

Informasi tersebut tertera pada papan proyek _Pengembangan dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer dan Sekunder Sub kegiatannya Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan DI Cikiray Desa Cikawung dengan nilai kontrak Rp229.649.000,00 bersumber dari APBD 2026. Pekerjaan dilaksanakan CV. Harapan Maju Bersama selama 90 hari sejak 17 Juni 2026.

Proyek ini diketahui merupakan aspirasi Pokir anggota DPRD Fraksi Gerindra Dapil V Kabupaten Tasikmalaya.

Berdasarkan dokumentasi Minggu, 26 Juli 2026 pukul 16:25 – 16:29 WIB, terlihat tulangan besi yang digunakan hanya 1 lapis dan dalam kondisi berkarat. Pada saat pengecoran, campuran adukan beton juga tampak kasar dan tidak merata.

Kondisi itu dinilai bertentangan dengan SNI 2847:2019 tentang Persyaratan Beton Struktural dan Pedoman PU No. 02/PRT/M/2019. Seharusnya bangunan irigasi menggunakan minimal 2 lapis tulangan dengan mutu beton K-225.

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version