Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Laela Amrullah, dalam laporannya menjelaskan dasar hukum pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang SIPD, yang mewajibkan pemerintah daerah untuk menyediakan informasi pemerintahan yang terhubung dan terintegrasi dalam satu sistem.

“Tujuan dari Bimtek ini adalah untuk meningkatkan keterisian modul e-Walidata dengan data statistik sektoral dari semua OPD. Data ini nantinya akan digunakan untuk mendukung perencanaan, pelaksanaan, hingga evaluasi pembangunan daerah,” jelasnya.

Hari pertama Bimtek juga menghadirkan narasumber dari Direktorat Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri, Yudhi Timor Bimo Prakoso. Dalam sesinya, Yudhi menjelaskan proses e-Walidata yang terdiri dari tahapan perencanaan, pengumpulan, pemeriksaan, dan penyebarluasan data.

“Tahapan ini memastikan bahwa data yang dimasukkan dalam SIPD adalah data yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mampu menjadi dasar yang kuat dalam perencanaan pembangunan daerah,” terang Yudhi.

Kegiatan hari pertama dilanjutkan oleh nara sumber kedua dengan tema, “Pendampingan Teknis Penginputan Data Statistik Sektoral”, yang dipandu oleh I Gusti Agung Ngurah Wirdana Putra dari Kemendagri. Para peserta melakukan praktik langsung untuk memahami mekanisme penginputan data melalui modul e-Walidata, dengan harapan dapat meningkatkan keterisian data statistik sektoral Kabupaten Sumbawa Barat.

Baca juga: Paslon Fud-Aher Dapat Dukungan Penuh Dari Warga Kecamatan Sekongkang

Kegiatan ini akan dilanjutkan pada hari kedua, dengan materi yang lebih mendalam terkait teknis pengelolaan data untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan efisien. (PPID)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version