Lanjut Parwin, jika ada yang sudah membangun kerjasama dengan perusahaan ‘ilegal’ dimaksud, pihaknya meminta untuk mempertimbangkan kelanjutannya. “Paling tidak membantu mengingatkan agar persyaratan operasional segera dipenuhi dan kerjasama bisa dilanjutkan,” tuturnya.

Sementara Budi Santoso selaku perwakilan Nusa Raya Cipta (NRC) dalam pertemuan itu mengaku siap tidak bekerjasama dengan suplayer yang bermasalah (ilegal). “Pasti kami tidak akan menjadikan mitra kalau perusahaan dimaksud diketahui bermasalah,” janjinya.

Baca juga: Hadapi Verfak, Pasangan Nur-Rahman Berikan Pembekalan Ke Tim Penghubung di 2 Kecamatan

Sebagai informasi, pemerintah KSB melalui tim tata ruang daerah telah melakukan penyegelan kepada sejumlah perusahaan yang berada dalam areal tambang, lantaran masih belum lengkap perizinan, seperti PT. USI dan Sinar Bali. Beberapa hari lalu dilakukan inspeksi untuk memastikan perusahaan dimaksud tidak beroperasi. (*)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version