Sebelumnya, Endang juta dijerat empat kasus dalam persoalan usaha tambangnya. Tiga diantaranya merupakan tambang pasir dan satu tambang emas.
Baca juga: Wakil Bupati Tasikmalaya Hadiri Diseminasi Program “Ngariung Resik” Pengelolaan Sampah Berbasis Desa
Dari empat kasus tiga diantaranya tidak memiliki izin sama sekali, sedangkan satu tambang memiliki izin namun aktivitasnya dilakukan di luar wilayah perizinan.(*)
1 2

