“Propemperda ini merupakan pedoman dan pengendali penyusuna peraturan daerah yang mengikat lembaga yang berwenang, yakni Pemda dan DPRD,” katanya.

Untuk itu, Propemperda dipandang penting untuk menjaga agar produk Perda tetap berada dalam kesatuan sistem hukum nasional.

“Propemperda adalah instrumen perencanaan program pembentukan Perda yang disusun secara terencana, terpadu dan sistematis,” katanya.

Propemperda ini dilandasi beberapa pertimbangan, yaitu berdasarkan perintah peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

Baca juga: Pilkada Serentak 2024, Petugas dan Warga Binaan Salurkan Hak Pilihnya di TPS Loksus 901 dan 902

Hal itu berdasarkan rencana pembangunan daerah, penyelenggaraan otonomi daerah dan tugas pembantuan, serta memperhatikan aspirasi masyarakat.(*)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version