Menurut Nani, kejadian penaburan garam itu terjadi pada Selasa sore (26/11/2024)

Nani mengaku akan segera melaporkan ke Bawaslu dengan bukti plastik wadah garam

Warga lainnya mengaku tidak paham ada yang menaburkan garam. Emangnya pemilih itu ular, jadi tidak boleh masuk ke TPS.

Kata dia, ada orang yang menabur garam di TPS, tidak tahu maksudnya apa.

Baca juga: Soal Dugaan Proyek Fiktif Rp590 Juta, Kadis Sosial PMD Sebut Kades Sindangjaya Siap Mengembalikan, Warga: BLT DD & Stunting Juga Belum Disalurkan

“Ya aneh saja, tapi paling diperhatikan sekarang itu politik uang. Kalau Bawaslu bisa menangkap timses yang menyebar amplop, harus dikasih penghargaan,” katanya.(Riz)**

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version