“Kita menghimbau para tahanan agar selalu mengingatkan anggota keluarga yang berkunjung untuk tidak menyentuh narkoba,”ucap Kasat.
Langkah Penyuluhan ataupun sosialisasi semacam ini merupakan implementasi dari Program Asta Cita Pemerintah yang saat ini menjadi prioritas utama dalam membangun bangsa ini.
“Langkah ini tentu selaras dengan program Asta Cita Pemerintah yang tercantum dalam poin ke 7 yaitu melakukan pencegahan serta memberantas penyalahgunaan serta peredaran gelap Narkotika,”tegasnya.
Ia berharap melalui langka tersebut peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat dapat dicegah. Langkah sosialisasi dan penyuluhan seperti ini tentu akan kita lakukan secara luas dan tidak hanya sebatas kepada tahanan tersebut.
Baca juga: Ratusan Relawan Dan Simpatisan Desa Banjar Siap Menangkan Fud-Aher Di Pilkada 27 November 2024
“Kita akan terus sosialisasi secara luas kepada masyarakat dan kelompok masyarakat, dunia pendidikan serta diharapkan para tokoh agar turut serta membantu upaya pencegahan Peredaran Narkoba di Kabupaten Sumbawa Barat,”pungkasnya.(Red)

