Ia mengatakan pengembangan sektor pariwisata tidak bisa hanya dilakukan oleh satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD), melainkan harus menjadi kerja bersama lintas sektor.

“Ini menjadi pionir awal pariwisata kerakyatan. Saya sudah sampaikan bahwa program ini harus sukses. Pariwisata konvensional tetap kita dorong, namun percepatan pariwisata kerakyatan juga harus berjalan. Disparpora tidak bergerak sendiri, kita semua harus bersama-sama mengawal,” tegas Hairul.

Menurutnya, sejumlah OPD memiliki peran strategis dalam mendukung program tersebut. Seperti Dinas Pekerjaan Umum yang bertanggung jawab pada infrastruktur, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan terkait aspek lingkungan, pemerintah desa melalui BUMDes sebagai pengelola, hingga Dinas Kominfo dalam menyampaikan informasi program kepada masyarakat luas.

Sekda juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah memiliki beberapa skema pengelolaan aset daerah yang diatur sesuai regulasi, di antaranya pemanfaatan aset, pinjam pakai, hingga skema Bangun Serah Guna (BSG).

“Disparpora hari ini memilih melakukan penandatanganan kerja sama pemanfaatan aset daerah. Dalam mekanisme pemanfaatan tersebut tentu ada klausul-klausul kerja sama yang menjadi tanggung jawab masing-masing pihak,” katanya.

Ia berharap program ini menjadi langkah baru dalam membangun kemandirian desa melalui sektor pariwisata serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah desa, dan masyarakat.

Baca juga: Bukit Damai Gelar Bersih Desa dan Sedekah Bumi Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

“Mari kita memulai sesuatu yang baru. Desa, BUMDes, dan pemerintah harus bergerak bersama untuk maju. Kita tidak akan bisa berjalan sendiri tanpa dukungan pemerintah desa sebagai ujung tombak pembangunan di masyarakat,” pungkasnya.(Red)

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version