Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi, melalui optimalisasi sektor penunjang PAD dan tata kelola keuangan daerah berbasis digital.
Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum dan perumahan rakyat, ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta bidang sosial.
Pembangunan Sosial Budaya Masyarakat yang tanggap terhadap bencana.
Pengelolaan Lingkungan Hidup, untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
Reformasi Birokrasi, inovasi dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital serta penguatan kondusifitas daerah dan stabilitas politik.
Optimalisasi Pembangunan Bidang Keagamaan dan pendidikan karakter.
Dengan adanya Musrenbang ini, diharapkan perencanaan pembangunan tahun 2026 dan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Musrenbang RPJMD tahun 2025-2029 ini juga saya harapkan dapat menghasilkan keselarasan dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun ke depan,” pungkasnya. (*)
.

