Pangandaran Obormerahnews.com– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pangandaran, Asep Noordin menyampaikan poin-poin usulan untuk program prioritas pembangunan tahun 2026.

Baca juga: Organisasi Navigation For Transformation Kutuk Pembelian 5 Mobil Untuk Komisioner, Ketua Baznas Kab Tasik Sebut Itu Kan Kendaraan Untuk Operasional

Musrenbang ini bertujuan untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD.

Asep Noordin menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam penyelarasan visi dan misi serta program pembangunan daerah.

Hal ini merupakan perwujudan dari pendekatan perencanaan partisipatif dalam menentukan arah kebijakan dan skala prioritas pembangunan daerah yang diselaraskan dengan prioritas pembangunan nasional.

“RPJMD Kabupaten Pangandaran tahun 2025-2029 merupakan pedoman bagi seluruh pemangku kepentingan dalam melaksanakan pembangunan untuk menghantarkan masyarakat Kabupaten Pangandaran menuju masyarakat sejahtera, adil, dan makmur,” katanya.

RPJMD ini juga merupakan perwujudan janji politik Bupati dan Wakil Bupati Pangandaran, berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 9 Tahun 2024 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045.

Juga berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Pangandaran Nomor 3 Tahun 2018 tentang RTRW Kabupaten Pangandaran tahun 2018-2038.

Prioritas Pembangunan Tahun 2026
Dalam Musrenbang ini, DPRD Kabupaten Pangandaran juga membahas prioritas pembangunan tahun 2026, yang meliputi :

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version