Kalapas Kelas IIA Sumbawa Besar, Purniawal, A.Md.IP., S.H., M.H., menegaskan bahwa kesehatan warga binaan merupakan prioritas yang tidak dapat dikesampingkan. “Kesehatan adalah hak setiap warga binaan. Melalui sinergi dengan Dinas Kesehatan, kami memastikan setiap warga binaan mendapatkan akses layanan kesehatan yang layak dan bermartabat,” ujarnya, Kamis 25 Juni 2026.
Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam memutus rantai penularan penyakit di lingkungan dengan hunian padat seperti lapas. Melalui sinergi lintas sektor ini, diharapkan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang aman, sehat, dan mendukung proses pembinaan warga binaan secara berkelanjutan.
Kesehatan Adalah Hak — Lapas Sumbawa Besar Hadir untuk Setiap Warga Binaan.(Red)
