Kab Tasik Obormerahmews.com-Kepala sekolah (Kepsek) SMPN 2 Satap Karangnunggal dan Kepsek SMPN 2 Bantarkalong Kabupaten Tasikmalaya diduga meminta fee sebesar 30 persen kepada supplier toko bahan bangunan
pada bantuan Revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN Tahun 2026.

Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Raih Opini WTP Ke-10 Kali Berturut-turut, Wali Kota: Ini Hasil Kerja Bersama untuk Mewujudkan Tata Kelola yang Akuntabel

Bahkan kedua Kepsek tersebut disinyalir secara terang-terangan meminta langsung ke PBJ baja.alumunium.dan plafon dengan mengatasnamakan dinas.

Dugaan tersebut mencuat usai pengusaha baja ringan membeberkan terkait hal itu. Mereka mengaku, kepala sekolah sudah deal-dealan dengan PBJ padahal dinas tidak pernah meminta komitmen maupun upeti.

“itu akal akalan kepala sekolah saja kang,” beber salah seorang pengusaha baja ringan yang meminta namanya tidak mau dibuka, Senin (21/6/2026)

Kata sumber, kebanyakan meminta fee kepada suflier toko bahan bangunan atau pengusaha baja ringan dari proyek itu rata-rata hampir 15 persen. Jadi kalau ditotal hampir 30 persen,” katanya

Dia menyatakan, hal itu sama seperti yang terjadi pada kasus suap SMPN 2 Satap Karangnunggal dan Kepsek SMPN 2 Bantarkalong

“Proyek ini kan dikerjakan swakelola oleh sekolah, kepsek yang belanja langsung secara online melalui aplikasi SIPLah, namun oknum sering menyiasatinya lewat mark-up harga barang di aplikasi,” ungkapnya

Saat dimintai tanggapan melalui pesan aplikasi Whstsapp, Kepala sekolah SMPN 2 Bantarkalong, Maman menepis terkait hal itu.

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version