Jakarta Obormerahnews.com-Jaksa Agung ST Burhanuddin memberikan teguran kepada jajarannya agar tidak sembarangan menetapkan kepala desa sebagai tersangka.
Dia menegaskan bahwa prestasi sebuah Kejaksaan di daerah tidak diukur dari seberapa banyak perangkat desa yang dikriminalisasi.
“Saya juga mengharapkan, dan saya meminta kepada seluruh aparat Kejaksaan, sudah beberapa kali saya sampaikan, jangan ada lagi kriminalisasi terhadap aparat desa.
“Saya tidak akan bangga kalau kalian di daerah menjadikan kepala desa adalah tersangka,” ujar Burhanuddin, dalam acara ABPEDNAS, di Hotel Fairmont, Jakarta, Minggu (19/4/2026) malam.
Burhanuddin mengatakan, para kepala desa dipilih dari orang-orang yang tadinya tidak tahu apa yang dinamakan dengan administrasi pemerintahan.
Menurut dia, para kepala desa adalah orang-orang yang sebelumnya sama sekali tidak mengetahui pertanggungjawaban keuangan, dan tidak tahu apa-apa.

