Bupati Jeje terlihat tersenyum dengan pertanyaan itu, Ia menjawab sebetulnya tidak ada kewajiban yang mengikat daerah untuk membayar silpa.
Tetapi, Jeje menjelaskan kita pangandaran sebagai daerah yang memahami penguatan desa itu berada pada kesejahtraan perangkat desa maka diberikan. Jadi tunjangan perangkat ini hanya ada di pangandaran, nah tentu berjalan dan sebagainya maka jawabanya ada di portifolio yang delapan item tersebut,” kata bupati Jeje
Baca juga: Dihadapan Puluhan Kades, Bupati Pangandaran Beberkan Penyebab Defisit Anggaran Rp 350 M
Kades yang bertanya tersebut, ingin benar-benar memastikan ke Bupati Jeje bahwa pembayaran insentif itu tidak akan dibayarkan.(Riz)**
1 2
