Untuk Kecelakaan Lalulintas mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2023 dengan jumlah laka 40 kasus sementara di tahun 2024 ada 46 kasus.
Selain laka Lantas untuk pelanggaran tahun 2024 sebanyak 5839 pelanggar, dikenakan Tilang 3019 pelanggar sedangkan 2820 dilakukan teguran tertulis artinya selain melakukan penegakan hukum melalui Tilang, Sat Lantas juga mengedukasi pelanggar dengan teguran harapannya tidak mengulangi pelanggaran lagi.
Upaya Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan oleh Satuan Lalulintas dengan menertibkan kendaraan sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai dengan spesifikasi ( brong ) yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat dapat mengamankan 53 buah knalpot broong.
Sebagai bagian dari Operasi Lilin Rinjani, Polres Sumbawa Barat melalui Sat Resnarkoba juga mengamankan ratusan botol minuman keras berbagai jenis serta miras lokal seperti tuak, arak, dan brem. Barang-barang ini dimusnahkan di hadapan para tamu undangan sebagai bentuk komitmen memberantas peredaran minuman keras di wilayah hukum Polres Sumbawa Barat.
Baca juga: Bhabinkamtibmas Desa Seran Berperan Aktif Dukung Ketahanan Pangan di Sumbawa Barat
Diakhir acara Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S.I.K melalui Wakapolres menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh masyarakat Sumbawa Barat atas dukungannya kepada Polres Sumbawa Barat dalam pelaksanaan tugas bersama – sama memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat selama tahun 2024.(Red)

