Rahmanuddin menyampaikan saat ini, jabatan kepala desa ada penambahan dua tahun, yang awalnya enam tahun, kini jadi delapan tahun. Harapannya, ke depan saya mengharapkan dukungan dari semua stakeholder termasuk masyarakat dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan untuk membangun desa Labuhan lalar tercinta ini.

Baca juga: Makin Lengkap RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya Kini Punya Layanan Bedah Syaraf

Dengan tambahan dua tahun masa jabatan,saya berkomitmen untuk terus berupaya memajukan Desa Labuhan Lalar melalui berbagai program yang telah direncanakan.Dan akan memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” ungkapnya. (Red).

1 2
Share.
Leave A Reply

Exit mobile version